Penghulu Nikah Siri Online Ustadz Ari Tusyono 👍

Nikah Siri Online

Nikah Siri Online

Nikah siri online adalah sebuah fasilitas untuk orang-orang yang ingin menikah secara agama Islam namun terkendala berbagai hal seperti jarak, kondisi fisik, dan sebagainya. Ustadz penghulu akan hadir melalui virtual untuk melayani prosesi nikah agama Anda dengan pasangan.👍

Fasilitas Nikah Siri Online:

  1. Ustadz Penghulu Nikah Siri Online
  2. Dua Orang Saksi
  3. Surat Keterangan Nikah Siri Online
  4. Wali Hakim / Tahkim (Untuk Kondisi Darurat)

Tata Cara Nikah Siri Online

Berikut adalah tata cara nikah siri online dan prosedur yang perlu diikuti:

  1. Pendaftaran. Daftar dan lengkapi persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan nikah siri online.
  2. Menentukan Jadwal. Tentukan jadwal akad nikah yang akan dilaksanakan oleh kedua calon, pastikan wali nasab hadir saat pelaksanaan akad nikah siri online tersebut.
  3. Pelaksanaan. Penghulu, kedua mempelai, wali dan saksi-saksi hadir dalam video call secara paralel dan dalam waktu yang sama melalui zoom atau whatsapp.
  4. Pembayaran. Jika sudah selesai akad nikah, maka peserta tinggal melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Surat Nikah Siri. Peserta diberikan surat keterangan sebagai tanda bahwa telah terjadi pernikahan secara Agama Islam. Ini bukan buku nikah, tidak ada kekuatan hukum sama sekali. Fungsinya hanya keterangan dan bukti saja bahwa telah terjadi pernikahan.

Syarat Pendaftaran Nikah Siri Online

Berikut adalah syarat pendaftaran yang diperlukan untuk pelaksanaan nikah siri online. Persyaratan ini cukup dilengkapi melalui whatsapp.

  • Identitas. Kedua peserta melengkapi formulir dan data yang diperlukan untuk pelaksanaan pernikahan siri.
  • Menuliskan Nama Wali Nasab. Tuliskan nama ayah kandung atau wali nasab yang sah untuk menjadi wali pernikahan siri online Anda.
  • Menuliskan Maskawin. Tuliskan maskawin yang akan digunakan dalam akad nikah.
  • Menuliskan Maskawin. Tentukan waktu akad nikah, tuliskan tanggal, bulan, tahun dan jam pelaksanaan.
  • Foto Wajah. Kirimkan foto wajah kedua calon mempelai, foto ini akan dimasukkan ke dalam surat nikah siri online.

Fasilitas Nikah Siri Online

Berikut adalah fasilitas yang Anda dapatkan dalam prosesi nikah siri online:

Penghulu

Anda akan disediakan seorang penghulu berpengalaman yang memiliki latar belakang lulusan pondok pesantren ternama.

Saksi-saksi

Saksi akan kami bantu sediakan jika tidak ada yang bisa menjadi saksi dalam pernikahan siri online yang Anda laksanakan.

Surat

Anda berhak medapatkan surat keterangan setelah melaksanakan prosesi nikah siri online. Ini bukan buku nikah ya..!

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang nikah siri online.

Pertanyaan mengenai keabsahan nikah siri online merupakan pusat dari kegelisahan masyarakat yang mencari legitimasi di tengah keterbatasan formalitas. Secara ringkas, menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pernikahan siri online dianggap sah secara agama apabila memenuhi rukun dan syarat pernikahan, namun secara moral dapat dikategorikan sebagai tindakan yang diharamkan apabila menimbulkan dampak negatif (mudharat) yang luas bagi istri dan anak. Sementara itu, dalam perspektif hukum negara yang bersandar pada UU No. 1 Tahun 1974, pernikahan tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak dicatatkan pada otoritas resmi.

Di era digital, pertanyaan mengenai mekanisme teknis akad nikah jarak jauh menjadi sangat krusial: "Bagaimana syarat agar akad nikah via video call dianggap sah secara syariat?" Jawabannya terletak pada pemenuhan prinsip ittihadul majlis (kesatuan majelis) secara substansial melalui media virtual. MUI melalui Ijtima Ulama 2021 menetapkan bahwa akad nikah online tidak sah kecuali jika seluruh pihak (wali, pengantin pria, dan dua saksi) terhubung secara audio-visual dalam waktu yang sama (real-time) dengan jaminan kepastian identitas yang mutlak.

Data menunjukkan bahwa biaya jasa ini sangat fluktuatif, berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000. Biaya yang dibebankan biasanya mencakup penyediaan wali hakim (yang sering kali bukan wali hakim resmi negara), saksi-saksi bayaran, dan jasa penghulu swasta. Dalam banyak  penyedia jasa, ada yang meminta pembayaran uang muka (DP) sebesar 50% melalui transfer bank ada juga yang tanpa DP.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional memicu sebuah diskursus krusial: akankah kemudahan digital dalam nikah siri justru berujung pada jeruji besi? Melalui Pasal 402, negara menegaskan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun 6 bulan bagi setiap individu yang melangsungkan pernikahan padahal diketahui terdapat penghalang sah yang belum terselesaikan, seperti praktik poligami tanpa izin pengadilan. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pembelaan bahwa selama rukun dan syarat perkawinan secara agama terpenuhi, tindakan tersebut adalah ranah keperdataan yang tidak selayaknya dipidana. Oleh karena itu, sanksi ini lebih ditujukan sebagai deterensi bagi pelaku manipulasi status perkawinan, sementara pasangan siri pada umumnya tetap didorong untuk menempuh jalur legalitas negara demi perlindungan hak yang paripurna.

Melalui kebijakan terbaru Kemendagri, pasangan nikah siri dapat masuk dalam satu KK dengan status "Kawin Belum Tercatat" setelah mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai pengganti buku nikah. Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memenuhi hak asasi setiap warga negara agar terdaftar dalam administrasi negara. Untuk mengurus KK ini, pasangan harus melampirkan SPTJM yang ditandatangani oleh dua orang saksi yang menyatakan bahwa pasangan tersebut memang telah menikah secara agama.

Isbat nikah adalah upaya hukum pengesahan nikah siri agar memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilakukan melalui permohonan ke Pengadilan Agama dengan melampirkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi akad. Proses Isbat Nikah bukan sekadar pendaftaran ulang, melainkan proses persidangan di mana hakim akan menguji apakah pernikahan siri yang telah dilakukan memenuhi seluruh rukun dan syarat agama serta tidak melanggar ketentuan UU Perkawinan. Misalnya, jika nikah siri dilakukan saat suami masih memiliki istri sah tanpa izin poligami dari pengadilan, maka permohonan isbat nikah kemungkinan besar akan ditolak.

Kontak Nikah Siri Online

Untuk konsultasi dan tanya-tanya tentang layanan nikah siri online, silahkan hubungi kontak di bawah ini:

Penghulu Nikah Siri